PB IDI: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan Imparsial

Selamat datang Sobat Togel Gajahtoto di Portal Ini! : Bandar togel online terpercaya Indonesia Nomor #1 menang berapapun pasti di bayar !!

Suara.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung proses evaluasi dan screening kesehatan calon presiden dan wakil presiden yang independen dan imparsial pada Pilpres 2024. Ketua PB IDI dr Moh Adib Humaydi, SpOT mengatakan, sebagai satu-satunya badan profesi kesehatan yang diakui secara internasional, PB IDI selalu menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (GEC) untuk membantu penilaian dan konfirmasi tes kesehatan pasangan tersebut. Calon Presiden (pilpres). PB IDI: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan Imparsial

Tak Semua Aman Dikonsumsi, Pakar Gizi Ungkap Lemak yang Baik bagi Tubuh, Apa Saja?

“Presiden dan wakil presiden adalah warga negara terpilih yang mempunyai tanggung jawab besar. Maka dari itu perlu adanya kondisi kesehatan. (fisik dan mental) untuk dapat melaksanakan tugasnya demi kepentingan negara dan bangsanya “Kondisi kesehatan sebagaimana dimaksud di atas harus dinyatakan oleh tim medis yang profesional dan tidak memihak. (Dokter yang melakukan penilaian) didirikan secara resmi dan khusus untuk keperluan tersebut. Para anggotanya adalah para profesional medis yang kompeten dan sangat dipercaya dalam lingkungan profesional mereka,” demikian bunyi pernyataan tersebut, kata mantan ketua kelompok tersebut. Penguji Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2014 Profesor Dr. Zubayri Jorban SpPD-KHOM Profesor Zubayri Jorban, Ketua Pokja Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (Tangkapan layar)

PB IDI menegaskan, penilaian kesehatan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang memenuhi standar profesi medis. Informasi hasil pemeriksaan kesehatan dianggap sebagai ringkasan kelompok pemeriksaan kesehatan yang diserahkan untuk dipertimbangkan oleh Komite Sentral Akademi Ilmu Kedokteran Ukraina.

READ  Jelang Nataru BPOM Amankan 86 Ribu Produk Pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Jika pelamar yang diperkirakan tidak kompeten tidak ditemukan Dinyatakan tidak ada faktor risiko yang menghalanginya untuk menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Begitu pula jika calon pelamar ditemukan tidak cocok pada saat pemeriksaan kesehatan Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki faktor risiko yang dapat menyebabkan ketidakmampuan menjalankan tugas presiden dan wakil rektor.

Asesmen kesehatan dilakukan untuk menilai kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden. dan untuk mengidentifikasi potensi gangguan yang dapat mengganggu kemampuan mereka dalam menjalankan tugasnya. Penilaian ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan, yang memenuhi persyaratan obyektif dan ilmiah berdasarkan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Syarat kesehatan yang diperlukan seseorang untuk menduduki jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas dari penyakit, kelainan, atau kecacatan, namun paling tidak harus mampu mandiri melakukan aktivitas fisik sehari-hari tanpa hambatan berarti. dan tidak mempunyai kondisi kesehatan yang diperkirakan menyebabkan hilangnya kemampuan fisik dalam waktu lima (lima) tahun mendatang. PB IDI: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan Imparsial

Selain itu, kesehatan mental menjamin seseorang tidak kehilangan kemampuannya dalam mengamati dan menganalisis. Buat keputusan dan laporkan.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *