Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah: Guru Bukan Beban Negara

Sugeng rawuh Sobat Togel Gajahtoto di Situs Kami! : Bandar togel online terpercaya Indonesia Nomor #1 menang berapapun pasti di bayar !!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa guru bukanlah beban negara, melainkan investasi bagi generasi muda Tanah Air. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperjuangkan jaminan status dan kenaikan gaji guru di Indonesia. Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah: Guru Bukan Beban Negara

7 Tokoh Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Beserta Peran Masing-masing

“Jika belanja pemerintah untuk pendidik masih dianggap sebagai beban dan bukan investasi, maka upaya peningkatan kualitas guru, termasuk kesejahteraannya, tidak akan terwujud dalam waktu dekat,” kata Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (8/7). 28/11/2023).

Syaiful Huda mengatakan, ada beberapa indikator yang menunjukkan negara masih memandang guru sebagai beban, bukan investasi. Pertama, hampir 12 tahun terakhir, pemerintah Indonesia menerapkan moratorium pengangkatan guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Kedua, upaya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (BPK) berjalan lambat.

“Sikap pemerintah daerah yang kurang sensitif dalam mendorong sertifikasi guru juga merupakan indikasi jelas bahwa mereka memandang guru-guru tersebut sebagai beban dan bukan investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di tanah air,” ujarnya.

Kesalahan dalam pandangan pemerintah ini, jelas Huda, mengakibatkan tertundanya upaya peningkatan kualitas pendidik di tanah air. Situasi ini memberikan efek domino pada sulitnya meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Bagaimana kita bisa mengejar ketertinggalan dari negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia jika guru sebagai pilar utama pendidikan masih berkutat dengan permasalahan pemenuhan kebutuhan dasarnya, ujarnya.

Ia juga mengatakan, anggaran pendidikan yang setiap tahunnya mencapai 20 persen APBN harus menjadi katalis penyelesaian masalah kesejahteraan sosial guru. Hanya saja dalam praktiknya anggaran pendidikan tidak sepenuhnya didedikasikan untuk fungsi pendidikan. Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah: Guru Bukan Beban Negara

READ  Kepedulian Lingkungan dari Timur Jakarta, Memilah Sampah Ala KBA Kebon Pala

“20 persen APBN itu cukup besar. Tahun ini saja, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp612,2 triliun, dan akan meningkat menjadi Rp660,8 triliun pada tahun depan. “Dengan anggaran sebesar itu, jika guru menjadi prioritas kebijakan, saya yakin permasalahan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas SDM guru di Indonesia dapat teratasi,” ujarnya.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *