Kemenkes Dorong Pengembangan Obat Herbal dan Fitofarmaka

Welcome Sobat Togel Gajahtoto di Portal Ini! : Bandar togel online terpercaya Indonesia Nomor #1 menang berapapun pasti di bayar !!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mendorong pengembangan obat herbal dan herbal sebagai langkah mengembangkan kemandirian obat dan mentransformasi sistem kesehatan di Indonesia. Kemenkes Dorong Pengembangan Obat Herbal dan Fitofarmaka

“Salah satu revolusi untuk mendukung ketahanan kesehatan farmasi dan penemuan medis adalah pengembangan obat herbal dan fitomedisin,” kata Direktur Jenderal Obat dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Rizka Andalucia di Gedung Dr. Ia menghadiri Forum Hilir Fitofarmaka secara daring di Batavia, Senin (4/11/2023). Hindari Penipuan di Era Digital, Caleg Partai Perindo Minta Konsumen Kritis Sebelum Belanja

Rizka mengatakan, dukungan pemerintah terhadap pengembangan obat herbal dan herbal dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang memberikan peranan pada obat herbal dan fitofarmaka.

“Fitomedis ini kami coba tempatkan pada pelayanan kesehatan konvensional, sehingga diharapkan penerapan jamu di Indonesia semakin optimal,” ujarnya.

Tak hanya melalui UU Kesehatan, kata Rizka, pemerintah juga harus mendorong lebih banyak rumah sakit vertikal di Indonesia. Salah satunya melalui kerja sama dan integrasi tanaman obat antara Balai Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Tawangmangu, Jawa Tengah dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta

Kerja sama ini, lanjutnya, untuk mempercepat pemanfaatan jamu di Indonesia yang dimulai dari RSUP Dr Sardjito. Ia berharap upaya tersebut dapat ditiru oleh rumah sakit lain di Indonesia, sehingga penggunaan obat herbal dan herbal dapat diterapkan pada layanan kesehatan lainnya.

Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan melaporkan, Indonesia memiliki sedikitnya 28.000 spesies tanaman dan merupakan rumah bagi 80 persen tanaman obat dunia. Hasil penelitian tanaman obat dan jamu (ristoja) menunjukkan lebih dari 30.000 jamu tradisional telah dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

READ  Kemenko: Perluas Posko Pangan UMKM Perempuan Mampu Dorong Ekonomi Daerah

Pada bulan Mei 2022, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan formula fitofarmaka yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan dan pengelolaan fitofarmaka agar tersedia bagi fasilitas kesehatan dan sebagai acuan penggunaan fitofarmaka yang aman, bermutu. efektif dan terjangkau. Kemenkes Dorong Pengembangan Obat Herbal dan Fitofarmaka

Peningkatan penggunaan obat herbal dalam negeri juga merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 yang berisi percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pembuatan barang dari usaha mikro, kecil, dan koperasi. Gerakan Nasional Bangga Indonesia (Gernas BBI) telah mensukseskan penyelenggaraan pengelolaan barang/jasa pemerintah.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *