Banding Kevin Hillers di Pengadilan Tinggi Ditolak, Dokter Siska Kembali Menang Atas Gugatan Wanprestasi

Selamat datang Sobat Togel Gajahtoto di Website Kami! : Bandar togel online terpercaya Indonesia Nomor #1 menang berapapun pasti di bayar !!

Liputan6.com, Jakarta Dokter Siska Khair mengumumkan kemenangannya dalam kasus gugatan hukum yang melibatkan aktor Kevin Hillers di Pengadilan Tinggi Jakarta, menyoroti kemenangan tersebut sebagai langkah penting dalam pemeliharaan keadilan. Kejadian ini terkait dengan kolaborasi brand ambasador antara Dr. Siska dan Kevin Hillers pada Maret 2021. Banding Kevin Hillers di Pengadilan Tinggi Ditolak, Dokter Siska Kembali Menang Atas Gugatan Wanprestasi

Proses hukum dimulai ketika Kevin Hillers dianggap telah memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak yang disepakati dan ditandatangani pada 7 Maret 2021. Brad Pitt Ulang Tahun Ke-60: Mainkan Peran Kecil Hingga Akhirnya Bersinar di Hollywood

Dokter Shiska yang merasa terjadi pelanggaran pada beberapa poin kontrak, memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata atas pelanggaran kontrak tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2022.

“Dalam hal ini saudara K.H. tidak memenuhi prestasi yang seharusnya diraihnya sesuai kontrak yang kita sepakati dan tandatangani pada 7 Maret 2021,” kata dr Shiska di kawasan Manga Beser, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2021) 2023).

Setelah melalui proses persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan Kevin Hillers wajib membayar ganti rugi atas wanprestasi pada Agustus 2023.

Putusan tersebut mengharuskan Kevin Hillers mengganti kerugian sebesar Rp120.000.000, membayar denda sebesar Rp424.850.000, dan membayar Rp100.000 setiap bulan jika terlambat mematuhi isi putusan PN Jakbar.

“Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman kepada saudara laki-laki K.H untuk membayar ganti rugi berupa perjanjian yang dibuat antara Dr. Shishka dengan saudara laki-laki K.H sebesar Rp120 juta, ini merupakan kerugian materiil,” kata Pietra Romadoni, Dr. pengacara Shiska.

READ  Pembaruan Kontrak Blackpink Bikin Saham YG Entertainment Meroket 20 Persen

Karena uang Rp 120 juta diterima langsung oleh KH dan dibayar dengan cek.

Meski sudah jelas keputusan hukumnya, Kevin Hillers nampaknya tidak puas dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Jakarta. Sayangnya, permohonan banding tersebut ditolak sehingga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 13 Desember 2023.

“Pada 13 Desember, Pengadilan Tinggi DKI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Jakarta Barat. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sah secara hukum, tidak ada yang salah atau salah,” kata Pitra Romadoni. Banding Kevin Hillers di Pengadilan Tinggi Ditolak, Dokter Siska Kembali Menang Atas Gugatan Wanprestasi

Dokter Sisca Khair yang membenarkan kemenangannya di Pengadilan Tinggi, kini meminta Kevin Hillers segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan keputusan hukum yang telah diambil.

“Yang saya minta agar HH dan adiknya mengakui perbuatannya dan melaksanakan putusan pengadilan, membayar sanksi,” kata Dr. Šishko sambil mengungkapkan keinginan adanya penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *