Jelang Nataru BPOM Amankan 86 Ribu Produk Pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Sugeng rawuh Sobat Togel Gajahtoto di Website Kami! : Bandar togel online terpercaya Indonesia Nomor #1 menang berapapun pasti di bayar !!

Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 86.034 paket makanan di bawah standar (TMK) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jelang Nataru BPOM Amankan 86 Ribu Produk Pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Pangan tidak patuh adalah pangan yang tidak mempunyai izin edar, kadaluwarsa, dan rusak.

Jumlah produk yang dijaminkan terdiri dari 4.441 item dengan rincian ketentuan sebagai berikut: Tanpa izin edar 52,90 persen dengan nilai keekonomian Rp1.339.513.116. Kedaluwarsa 41,41 persen dengan nilai keekonomian Rp 253.574.973. Rusak 5,69 persen dengan nilai ekonomi Rp44.923.614.

Total nilai ekonomi temuan pangan yang tidak memenuhi aturan tersebut sebesar 1,6 miliar rupee India (1.538.011.903 rupiah), kata Plt Direktur BPOM Lucia Rizka Andalusia saat konferensi pers, Kamis, 21 Desember 2023 di Jakarta Pusat. Mengenal MitralClip, Pilihan Cara untuk Atasi Masalah Regurgitasi Katup Jantung

Hasil tersebut merupakan hasil dari penguatan pengendalian pangan yang telah dilakukan sejak 1 Desember 2023 dan akan berakhir pada 3 Januari 2024.

Hasilnya juga menunjukkan 730 fasilitas atau 29,98 persen menjual produk di bawah standar.

Fasilitas tersebut terdiri dari ritel modern 16 persen, ritel tradisional 12 persen, gudang distributor 1,48 persen, gudang e-commerce 0,12 persen, dan gudang importir 0,04 persen, tambah Rizka.

Rizka juga menyampaikan, beberapa daerah yang ditemukan makanannya belum memenuhi persyaratan tertinggi (TMK) dalam pengawasan yang ditingkatkan ini.

Temuan pangan tanpa izin edar (TIE) paling banyak ditemukan di: Jakarta, dimana produk pangan TMK terbesar berupa rempah-rempah siap pakai. Tarakan dengan jenis makanan TMK terbesar adalah makanan ringan ekstrusi. Batam dengan makanan TMK terbesar berupa pasta dan mie. Kategori makanan TMK terbesar di Pekanbaru berupa manisan atau manisan. Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menawarkan jenis pangan TMK terbesar berupa jajanan non ekstrusi.

READ  403

Sedangkan temuan makanan dengan umur terbanyak ditemukan di Kabupaten Belu, NTT, dimana kerupuk merupakan jenis makanan utama TMK. Ambon dengan jenis makanan TMK terbesar adalah makanan ringan ekstrusi. Makanan TMK Kabupaten Sumba Timur terbesar berupa pasta dan mie. Sofifi, TMK terbesar di Malut sebagai penyedap masakan siap pakai. Makanan TMK terbesar Kabupaten Morotai berupa waffle.

Sedangkan temuan makanan rusak paling banyak ditemukan di Kabupaten Belu yang temuan terbanyak berupa susu panas tinggi atau susu steril. Kabupaten Manokwari dengan makanan berupa krim kental manis. Pangkal Pinang dengan makanan terbanyak berupa tepung pedas. Makanan yang paling banyak ditemukan di Ambon adalah kue kering. Dengan temuan terbanyak berupa ikan kaleng asal Kendari.

Sebelumnya, Rizka menjelaskan intensifikasi pemeriksaan pangan dilakukan karena meningkatnya peredaran pangan olahan saat Natal.

Peningkatan pengendalian pangan dilakukan untuk memenuhi hak asasi manusia yang paling penting, yaitu mencapai pangan yang aman. Pemenuhan hak tersebut dijamin dalam UUD 1945.

Ketahanan pangan juga menjadi salah satu komponen kunci dalam membangun sumber daya manusia terbaik, berkualitas, dan berdaya saing di Indonesia, kata Rizka.

Hal itu diintensifkan untuk mencegah peredaran makanan yang tidak memenuhi standar.

“Makanya kami berupaya meningkatkan pengawasan agar masyarakat lebih tenang dalam mendapatkan pangan olahan saat hari raya nanti. Jangan sampai ritual berbagi pangan, berbagi bingkisan kepada teman dan keluarga malah berujung petaka karena pangan tersebut diberikan tidak memenuhi peraturan atau tidak aman.” Jelang Nataru BPOM Amankan 86 Ribu Produk Pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan

Intensifikasi tersebut dilakukan oleh 76 Satuan Pelaksana Tugas (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, sambil melakukan pemantauan terhadap importir, distributor, dan pengecer.

READ  Dihadapan Pebisnis, Bos Bapanas Janji Tekan Impor Pangan

Selain toko yang menjual barang fisik, lanjut Rizka, intensifikasi pengawasan pangan juga terjadi di e-commerce atau toko online.

“Mulai 1 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024, kegiatan ini berlangsung dalam lima tahap waktu. Saat ini kita sudah memasuki tahap ketiga, pada 21 Desember 2023.”

Tahap ketiga ini telah dilakukan peninjauan terhadap 2.434 fasilitas yang terdiri dari 1.123 gerai ritel modern, 833 gerai ritel tradisional, 44 gudang distributor, 23 gudang importir, dan 4 gudang e-commerce.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *